Pola Penyebaran Konten dan Iklan Judol Berubah, Makin Marak di Medsos

Jakarta, Hit Club APK3 Indonesia

Perusahaan keamanan siber

Kaspersky

mengungkapkan pola penyebaran konten dan promosi

judi online

saat ini mengalami perubahan signifikan, dari yang sebelumnya mengandalkan situs web dan iklan digital menjadi memanfaatkan akun media sosial palsu dan sistem otomatis.

Country Manager Kaspersky di Indonesia Defi Nofitra menyebut promosi judi online kini semakin sering muncul melalui spam komentar pada unggahan viral, akun media sosial dengan tingkat interaksi tinggi, pesan pribadi, tautan sementara, hingga penyingkat URL.

“Kita melihat pergeseran yang jelas dari situs web statis dan iklan banner menuju metode distribusi yang sangat adaptif dan otomatis,” kata Defi, melansir

Antara

, dikutip Senin (20/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, beberapa tahun lalu promosi judi online relatif mudah dikenali karena umumnya menggunakan situs khusus atau iklan digital. Namun, kini konten promosi kerap disamarkan sebagai interaksi pengguna biasa sehingga membuat upaya penumpasan dan moderasi konten menjadi lebih menantang.

Penyebaran konten menggunakan bot yang bekerja secara otomatis menjadi salah satu faktor utama yang mendorong masifnya penyebaran promosi judionline.

Ia menjelaskan bot dapat digunakan untuk menerbitkan ribuan komentar dalam waktu singkat, membuat akun baru setelah akun lama diblokir, serta mengubah kata kunci dan gaya bahasa untuk menghindari sistem deteksi otomatis.

“Alih-alih menggantikan manusia sepenuhnya, bot dan otomatisasi memperkuat skala dan kecepatan kampanye ini,” ujar Defi.

Fenomena tersebut terlihat dari maraknya komentar spam yang mempromosikan judi online pada berbagai unggahan populer di media sosial.

Defi menilai lonjakan komentar judi online di media sosial menunjukkan promosi praktik ilegal tersebut telah berkembang menjadi operasi yang terorganisasi dan menjadi sebuah industri, bukan lagi aktivitas yang dilakukan secara terisolasi.

Ia juga menyoroti data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mencatat lebih dari 1,3 juta konten terkait judi online telah diblokir sepanjang periode Oktober 2024 hingga Mei 2025. Angka tersebut menunjukkan besarnya skala promosi perjudian ilegal yang masih beredar di ruang digital.

Karena itu, Defi menilai pemberantasan judi online tidak cukup hanya dilakukan melalui pemblokiran situs web, tetapi memerlukan kolaborasi yang lebih erat antara berbagai pihak.

“Diperlukan kolaborasi yang lebih kuat antara platform digital, lembaga pemerintah, perusahaan keamanan siber, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk mengganggu ekosistem yang lebih luas yang memungkinkan kampanye-kampanye ini menyebar,” katanya.

(dmi)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Hit Club APK3]

Baca lagi: BMKG Ungkap Daftar 19 Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Hari Ini

Baca lagi: Era Internet 6G di Depan Mata, Bagaimana Kesiapan Indonesia?

Baca lagi: DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Ledakan Gudang Amunisi TNI Madiun

15 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: