
Jakarta, Hit Club APK3 Indonesia
—
Pemerintah memasuki tahap akhir penyusunan regulasi layanan pengantaran barang dan makanan berbasis
digital
. Aturan ini akan dibuat terpisah dari regulasi transportasi penumpang online.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (
Wamenkomdigi
) Nezar Patria menyatakan pemisahan itu perlu dilakukan karena kedua jenis layanan punya karakteristik bisnis dan operasional yang berbeda.
“Pengantaran orang dan pengantaran barang memiliki karakteristik bisnis yang berbeda. Karena itu regulasi turunannya juga harus disusun secara berbeda agar tetap memberikan kepastian, tetapi tidak menghambat inovasi yang berkembang di industri,” kata Nezar saat menerima audiensi Grab Indonesia di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (28/7), melansir laman resmi Komdigi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nezar mengatakan pembahasan substansi utama regulasi bersama kementerian dan lembaga terkait sudah rampung. Saat ini prosesnya memasuki tahap finalisasi.
“Draf besarnya sudah hampir selesai. Tinggal penyempurnaan beberapa definisi dan penyusunan aturan turunannya, terutama yang berkaitan dengan layanan pengantaran barang dan makanan,” ujarnya.
Ia menjelaskan mekanisme penghitungan biaya layanan antar barang tak bisa disamakan dengan transportasi penumpang. Pasalnya, ada variabel operasional tambahan yang perlu diperhitungkan.
“Untuk pengantaran barang dan makanan memang ada komponen-komponen bisnis yang lebih kompleks. Ada waktu tunggu, ada dimensi barang, ada karakteristik layanan yang berbeda. Karena itu, mekanisme pengaturannya juga harus mempertimbangkan realitas operasional di lapangan,” katanya.
Nezar turut menyinggung pentingnya penguatan aspek keselamatan dalam layanan antar barang. Menurutnya, ekosistem perdagangan digital butuh standar informasi dimensi dan berat barang yang lebih akurat, agar pengemudi tak menerima muatan melebihi kapasitas kendaraan.
“Platform e-commerce juga perlu memiliki mekanisme validasi yang lebih baik terkait ukuran dan berat barang. Informasi yang akurat penting untuk menjaga keselamatan mitra pengemudi sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan, masukan dari pelaku industri akan jadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan tersebut. Pemerintah berkomitmen melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan aturan turunan itu.
“Kalau memang nanti ada aturan turunan, tentu semua pemangku kepentingan akan terus kami libatkan dalam proses penyusunannya,” pungkas Nezar.
(dmi)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Hit Club APK3]
Baca lagi: Peneliti Ciptakan ‘Stop Kontak’ di Bawah Kulit Manusia, Ini Gunanya
Baca lagi: Jadwal Timor Leste vs Indonesia: Kapan, Jam Berapa, Tayang di Mana?
Baca lagi: DPR Minta Kematian Sutrimo Diusut Tuntas: Kondisi Mirip Keracunan
