Hit Club APK3

Promosi Judol Gempur Kolom Medsos, Ini Langkah Komdigi

Jakarta, Hit Club APK3 Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital (

Komdigi

) menggandeng Meta untuk membentuk tim penanganan konten promosi judi online (

judol

), khususnya merespons modus terbaru yang memanfaatkan kolom komentar akun dengan pengikut banyak.

“Kita telah menyepakati untuk juga membentuk sebuah tim bersama (Meta) dalam mengatensi permasalahan judi online di platform, terkhusus yang belakangan banyak masukan kepada kami yaitu spam di komentar,” kata Menkomdigi Meutya Hafid di Kantor Komdigi, Jakarta, Selasa (30/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya Meta, Meutya mengatakan pihaknya juga akan menggandeng platform-platform lain.

“Kita apresiasi Meta yang hari ini sudah memberikan komitmen pertama, tapi kita juga akan berbicara dengan platform lain untuk membentuk sebuah tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online khususnya dalam bentuk modus terbarunya adalah komentar-komentar spam di akun-akun masyarakat,” tuturnya.

Meutya mengungkap platform dengan komentar spam judol terbanyak adalah TikTok dengan persentase 35 persen. disusul Facebook dengan 28 persen, Instagram dengan 22 persen, YouTube dengan 10 persen, serta X yang disasar 5 persen komentar.

Ia menyebut akun dengan engagement tinggi menjadi sasaran utama komen spam promosi judol ini. Komen judol ini paling banyak menyasar influencer daerah (52 persen), akun instansi pemerintah (31 persen), media massa (12 persen), serta tokoh publik dan politisi (5 persen).

Meutya mengatakan Komdigi memiliki kewenangan untuk melakukan pemutusan akses terhadap akun atau konten di platform media sosial jika terindikasi melakukan pelanggaran.

Namun, ketika komen promosi judol menyasar akun-akun resmi pemerintahan dan media, Komdigi tidak bisa melakukan pemutusan.

“Jadi memang yang disasar adalah akun-akun resmi. Sementara untuk intervensi terhadap komen, itu ada kepada platform. Karena itu teknologinya di platform, dan kita harapkan platform sama-sama bekerja untuk melakukan perlawanan terhadap ini,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Director of Public Policy Southeast Asia Meta Sarim Aziz mengatakan perang melawan judol adalah isu lintas negara yang tidak bisa dilawan oleh satu perusahaan saja.

“Saya kira di sinilah industri, perusahaan-perusahaan seperti META, aparat penegak hukum, dan Komdigi harus bekerja sama untuk men-disrupt perilaku pelaku jahat tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan para pelaku yang mempromosikan judol terus beradaptasi untuk menghindari deteksi di platform.

Merespons hal ini, Meta juga terus berupaya memperkuat penegakkan di platformnya melalui penggunaan teknologi AI dan peninjauan oleh manusia yang lebih baik.

“Sinyal dan kata kunci yang kami dapatkan dari Komdigi bisa kami gunakan untuk meningkatkan penegakan aturan di internal perusahaan,” katanya.

(lom)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Hit Club APK3]

Baca lagi: Siapa Orang Pertama yang Jelaskan Fenomena Gempa Bumi Secara Ilmiah?

Baca lagi: Latsarmil Diganti Latihan Bela Negara, Kemhan Hapus Materi Menembak

Baca lagi: Travis Kelce Awalnya Disebut Tidak Serius dengan Taylor Swift

Exit mobile version