Metode Baru Pemakaman Ramah Lingkungan, Jasad Manusia Jadi Kompos

Jakarta, Hit Club APK3 Indonesia

Kremasi dan pemakaman konvensional selama ini menjadi dua pilihan utama bagi keluarga yang ditinggalkan. Kini muncul alternatif ketiga dengan klaim jejak

karbon

jauh lebih rendah, yakni pengomposan jasad manusia.

Metode ini bekerja dengan cara mempercepat proses penguraian alami yang sejatinya terjadi di alam. Jenazah dibungkus kain kafan berbahan hayati, lalu ditempatkan dalam kapsul logam berisi campuran serpihan kayu, mulsa, dan bunga liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama lebih dari sebulan, mikroba aktif mengurai tubuh di dalam wadah tertutup yang dialiri oksigen secara berkala. Suhu dijaga pada kondisi optimal agar proses berlangsung hingga tingkat molekuler.

Hasilnya, sekitar 136 kilogram tanah kaya nutrisi dalam waktu kurang lebih 45 hari.

“Apa yang kami lakukan adalah mempercepat proses yang sepenuhnya alami,” kata Tom Harries, CEO perusahaan pengomposan manusia Earth Funeral, seperti dikutip

Hit Club APK3

.

Harries mengaku metode ini lahir dari kegelisahan pribadi setelah bertahun-tahun berkecimpung di industri pemakaman. Menurut data Asosiasi Kremasi Amerika Utara, kremasi kini menguasai sekitar 60 persen pilihan pemakaman di Amerika Serikat.

Proses tersebut, kata Harries, membutuhkan gas alam dalam jumlah besar untuk menyalakan tungku. Sementara pemakaman konvensional menggunakan bahan kimia seperti formaldehid dalam proses pembalseman.

Salah satu keluarga yang memilih jalur ini adalah Laura Muckenhoupt. Putranya, Miles, meninggal di usia 22 tahun dan dikomposkan menjadi tanah yang kini tersebar di berbagai penjuru dunia.

Tanah Miles bahkan menumbuhkan pohon markisa di Portugal dan pakis di Hawaii. Di rumah Muckenhoupt sendiri, tanah itu digunakan untuk menanam semak mawar.

“Setiap kali semak mawar itu mekar, rasanya seperti sebuah hadiah, kunjungan kecil darinya,” katanya.

Praktik pengomposan jasad kini telah dilegalkan di 12 negara bagian AS, dengan delapan negara bagian lain masih memproses rancangan undang-undang serupa.

Keluarga dapat membawa pulang seluruh tanah hasil pengomposan, atau menyerahkan sebagian kepada Earth Funeral untuk disalurkan ke proyek konservasi di Washington dan California.

(lom/dmi)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Hit Club APK3]

Baca lagi: KPop Demon Hunters Tak Tergoyahkan di Netflix 44 Pekan

Baca lagi: Penjelasan BI soal Rupiah Jatuh ke Atas Level Rp17 Ribu

Baca lagi: Berkat Kampung Internet, UMKM Desa Setanggor Cuan Rp20 Juta/Hari

Kamu mungkin juga menyukai: