
Jakarta, Hit Club APK3 Indonesia
—
Fenomena langka,
Blue Moon
atau Bulan Purnama Biru bakal menghiasi langit malam pada Minggu (31/5). Apakah Bulan akan benar-benar berwarana biru?
Menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (
BRIN
) fenomena ini cukup jarang terjadi, rata-rata hanya dua atau tiga tahun sekali. Ini sekaligus menjadi purnama kedua pada Mei tahun ini, setelah sebelumnya Flower Moon menghiasi langit malam pada 1 Mei.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Blue Moon adalah sebutan untuk Bulan purnama kedua yang muncul dalam satu bulan kalender. Purnama pertama terjadi pada 1 Mei, sementara purnama kedua akan muncul pada 31 Mei 2026,” tulis BRIN dalam unggahan di Instagram, Sabtu (30/5).
Meski disebut Blue Moon, Bulan sebenarnya tidak akan berubah menjadi warna biru. Bulan tetap terlihat putih kekuningan seperti biasanya.
Menurut BRIN, nama Blue Moon hanyalah istilah untuk menyebut fenomena bulan purnama tambahan yang kemunculannya tidak terlalu sering.
“Karena itulah, istilah Blue Moon kemudian sering dikaitkan dengan sesuatu yang jarang terjadi,” ujar BRIN.
Kapan dan bagaimana menyaksikannya?
BRIN menjelaskan puncak fase purnama Blue Moon akan terjadi pada 31 Mei. Namun di Indonesia, waktu puncaknya jatuh pada sore hari, karena itu momen terbaik untuk menikmatinya tetap saat malam tiba, ketika Bulan mulai terlihat jelas di langit timur.
Menariknya, pada malam Blue Moon bersinar, Bulan juga akan tampak berdekatan dengan Antares, bintang merah terang yang dikenal sebagai ‘jantung’ konstelasi Scorpio.
Blue Moon dapat diamati langsung dengan mata telanjang tanpa bantuan alat khusus seperti teleskop.
Namun agar pengamatan lebih maksimal, pengamat disarankan mencari lokasi dengan langit terbuka. Jika cuaca cerah, fenomena ini dapat dinikmati dari seluruh wilayah Indonesia sepanjang malam.
[Gambas:Instagram]
(dmi)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Hit Club APK3]
Baca lagi: Bos Hanania Diperiksa di Polda Metro Terkait Kasus Tipu Jemaah Umrah
Baca lagi: Majelis Etik Terima 12 Laporan Terkait Ketua Ombudsman Hery Susanto
Baca lagi: Operator Seluler di Sidang MK: Istilah Kuota Hangus Tidak Tepat



