Meta Digugat ke Pengadilan Usai Dituding Gunakan AI untuk PHK Karyawan

Jakarta, Hit Club APK3 Indonesia

Sebanyak 26 karyawan menuduh

Meta

menggunakan software berbasis kecerdasan buatan (AI) yang menyasar penyandang disabilitas atau karyawan yang sedang mengambil cuti medis dalam proses pemilihan pemutusan hubungan kerja (

PHK

) massal. Mereka kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan terkait hal ini.

Gugatan yang didaftarkan di pengadilan federal Oakland, California pada Senin (13/7) malam ini menyatakan bahwa perusahaan bergantung pada faktor-faktor seperti tingkat produktivitas dan metrik penggunaan token AI saat memangkas ribuan pekerja awal tahun ini. Sistem ini dianggap menyudutkan karyawan yang terpaksa absen kerja karena kondisi medis atau karena harus merawat anggota keluarga yang sakit.

Ke-26 penggugat, yang mengajukan gugatan ini secara anonim, menuduh Meta melanggar hukum federal dan negara bagian yang melarang diskriminasi serta tindakan balasan terhadap pekerja penyandang disabilitas, karyawan yang mengambil cuti medis, atau yang sedang hamil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melansir

Reuters

pada Rabu (15/7), mereka juga mengeklaim bahwa Meta gagal menguji sistem AI mereka terhadap potensi bias, yang mana hal tersebut melanggar regulasi yang baru saja disahkan di California dan New York City.

Para penggugat ini berasal dari enam negara bagian berbeda, termasuk California dan New York, serta District of Columbia.

Menurut berkas gugatan, Meta menggunakan sejumlah sistem internal berbasis AI untuk memberi skor dan menyusun peringkat karyawan dalam daftar PHK. Sistem tersebut mencakup ‘Meta mate’, sebuah asisten model bahasa besar (LLM), sistem berbasis AI yang dilatih karyawan untuk melacak komunikasi dan dokumen kerja; serta skor produktivitas yang diperoleh dari pemindaian

keystrokes

, tampilan layar, email, hingga riwayat browser karyawan.

Para penggugat, yang sudah menerima pemberitahuan pada Mei bahwa masa kerja akan berakhir mulai 22 Juli, tengah mengajukan putusan sela dari pengadilan. Langkah ini bertujuan untuk memblokir Meta agar tidak merampungkan proses PHK tersebut, sementara mereka memperjuangkan tuntutan mereka melalui jalur arbitrase privat.

Para pekerja menjelaskan bahwa perjanjian kerja di Meta mewajibkan karyawan untuk menyelesaikan perselisihan tempat kerja secara individu lewat arbitrase, tapi aturan tersebut tidak berlaku untuk permohonan penangguhan sementara seperti ini.

Juru bicara Meta menyatakan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar.

“Manajemen tenaga kerja dan keputusan organisasional sepenuhnya diambil oleh manusia, bukan oleh AI,” kata juru bicara tersebut, melansir Reuters, Rabu (15/7).

Kasus ini menjadi gugatan hukum pertama terhadap perusahaan besar di Amerika Serikat yang menentang dugaan penggunaan AI dalam proses PHK.

Meta sebelumnya merumahkan 10 persen dari total karyawan globalnya pada Mei, atau sekitar 8.000 orang, dan berencana melakukan pengurangan staf lanjutan akhir tahun ini. Namun, CEO Mark Zuckerberg menyatakan bahwa ia tidak memproyeksikan PHK massal lagi untuk sisa tahun ini.

Langkah efisiensi ini merupakan bagian dari perombakan besar-besaran seiring keputusan perusahaan untuk meningkatkan investasi di sektor AI serta mengintegrasikan agen AI, baik dalam produk yang mereka tawarkan maupun dalam metode kerja internal perusahaan.

(dmi)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Hit Club APK3]

Baca lagi: Sedang Defisit Kalori? Coba 7 Makanan Ini agar Kenyang Lebih Lama

Baca lagi: Komdigi: Tingkat Kesuksesan Registrasi Biometrik Tembus 83 Persen

Baca lagi: Ruben Onsu Tegur Pacar Sarwendah soal Anak: Ingat Porsi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: