Benarkah RI Bakal Tersengat Gelombang Panas April Nanti? Ini Kata BMKG

Jakarta, Hit Club APK3 Indonesia

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (

BMKG

) merespons laporan terbaru yang menyebutkan potensi

gelombang panas

atau

heatwave

di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, pada April mendatang.

“Yang disampaikan ASMC adalah

outlook

musim periode Maret – April – Mei: bagaimana karakter temperatur musim tersebut, dengan kondisi diatas normal,” ujar Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan kepada

Hit Club APK3Indonesia.com

, Jumat (13/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Hal tersebut berbeda, bukan

heatwave

yang memiliki karakter waktu pendek hanya maksimal sekitar 2 minggu,” tambahnya.

Sebelumnya, SCMP melaporkan potensi gelombang panas atau

heatwave

di negara-negara Kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, mulai April mendatang.

Laporan tersebut mengutip prakiraan musiman terbaru Pusat Meteorologi Khusus ASEAN (ASMC) yang menyebut suhu di sebagian besar wilayah maritim dan daratan Asia Tenggara diperkirakan berada di atas rata-rata untuk periode Maret-April-Mei 2026.

ASMC memproyeksi untuk periode tiga bulan ke depan, ada kemungkinan 80 hingga 100 persen suhu di atas normal di seluruh Indonesia dan Malaysia. Gelombang panas tak biasa ini diperkirakan pertama kali melanda kedua negara itu, lalu meluas ke sebagian besar daratan Asia Tenggara dalam dua bulan berikutnya.

Wilayah Thailand dan Vietnam utara juga diperkirakan akan dilanda panas, menurut ASMC. Hanya sebagian kecil kawasan, termasuk Vietnam tenggara, Kamboja, dan beberapa wilayah Filipina, yang diperkirakan mengalami suhu mendekati normal.

“Untuk periode Maret-April-Mei (MAM) 2026, suhu di atas normal diperkirakan terjadi di sebagian besar wilayah Kepulauan Maritim,” kata ASMC dalam laman resminya, Jumat (6/3).

“Sebagian besar model [lebih dari enam model] memprediksi suhu di atas normal sebagai kategori paling mungkin di kawasan ini,” lanjutnya.

Syarat gelombang panas

Pada 2024, Sekretaris Utama BMKG Guswanto mengatakan syarat yang harus dipenuhi untuk wilayah mengalami gelombang panas adalah suhu rata-rata naik 5 derajat Celsius dan terjadi selama lima hari berturut-turut.

“Gelombang panas itu suhu maksimal harian lebih tinggi dari suhu maksimal rata-rata hingga 5 derajat Celsius, dan paling tidak muncul lima hari secara berturut-turut,” jelasnya yang kala itu menjabat Deputi Meteorologi BMKG.

Gelombang panas juga umumnya terjadi di wilayah yang terletak pada lintang menengah hingga lintang tinggi, di belahan Bumi bagian utara maupun di belahan Bumi bagian selatan.

Selain itu, fenomena ini juga terjadi pada wilayah geografis yang memiliki atau berdekatan dengan massa daratan dengan luasan yang besar, atau wilayah kontinental atau sub-kontinental.

(lom/dmi)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Hit Club APK3]

Baca lagi: PM Australia Albanese Kirim Pesawat Militer-Rudal ke Timteng

Baca lagi: FOTO: Kala Chanel Sulap Warisan Klasik Jadi Futuristik

Baca lagi: Nicole Kidman setelah Gugat Cerai Keith Urban: Saya Baik-baik Saja

Kamu mungkin juga menyukai: