64 Platform Penuhi Self Assessment PP Tunas, Ada Netflix Hingga PUBG

Jakarta, Hit Club APK3 Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital (

Komdigi

) menyebut sebanyak 64 platform digital sudah melakukan

self-assessment

atau penilaian mandiri

PP Tunas

untuk perlindungan terhadap anak.

“Sudah tepat tiga bulan sejak PP Tunas diimplementasikan pada akhir Maret 2026. Saat ini ada sekitar 175 PLF yang dinaungi oleh 64 PSE yang sudah melakukan

self-assessment

dan menyerahkannya kepada Kemkomdigi,” kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangannya, Selasa (09/06).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa platform yang telah melakukan kepatuhan PP Tunas ini di antaranya Netflix, gim Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) hingga e-commerce Shopee.

Self-assessment

bagi platform digital merupakan bagian dari kewajiban kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang diterapkan secara penuh pada akhir Maret lalu.

Meutya menyatakan hingga 9 Juni 2026, sudah ada 175 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) yang dinaungi oleh 64 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyerahkan hasil penilaian mandiri kepada Komdigi untuk dievaluasi lebih lanjut.

Proses pelaporan penilaian mandiri sebagai bentuk kepatuhan terhadap PP Tunas dilakukan penyelenggara platform digital dengan cara melakukan penilaian internal terhadap produk, fitur, dan layanan atau platform mereka masing-masing.

Ada beberapa aspek yang wajib dievaluasi dalam aturan tersebut, meliputi identifikasi tingkat risiko platform terhadap pengguna anak di bawah usia 16 tahun, potensi paparan konten berbahaya (kekerasan, pornografi, perundungan), kesiapan dan akurasi sistem verifikasi usia serta mekanisme moderasi konten dan ketersediaan fitur kontrol orang tua (

parental control

).

Setelah seluruh dokumen

self-assessment

diterima, Komdigi akan melakukan verifikasi dan penilaian berdasarkan antrean laporan yang masuk.

Meutya mengatakan hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan kategori risiko platform dan kesesuaiannya bagi kelompok usia tertentu.

“Karena menggunakan pendekatan berbasis risiko, setiap risiko harus ditelaah satu per satu, prosesnya memang memerlukan waktu. Kita mengukur setiap risiko. Di antaranya risiko terkait konten, risiko kontak dengan orang yang tidak dikenal, risiko kecanduan, risiko kesehatan, dan berbagai risiko lainnya,” jelasnya.

Terkait hal ini, Indonesia memilih mekanisme yang tidak hanya berfokus pada perlindungan anak, tetapi juga mendorong platform melakukan perbaikan fitur dan tata kelola agar semakin aman bagi pengguna anak.

“Pendekatan ini berbeda dengan sejumlah negara yang menerapkan pembatasan secara menyeluruh terhadap akses anak ke media sosial, platform juga harus mau berubah menjadi lebih baik. Karena itu kami mengukur perubahan-perubahan yang mereka lakukan, termasuk fitur-fitur yang dibuat agar lebih aman bagi anak-anak,” kata Meutya.

Lebih lanjut, sejumlah platform yang telah melaporkan

self-assessment

di antaranya platform OTT (Over-The-Top) atau layanan streaming Netflix, Vidio, HBO Max dan Disney.

Sementara untuk kategori gim yang telah menyerahkan hasil penilaian mandiri di antaranya Roblox, PUBG Online, Crossfire, Age of Empire Mobile, Valorant, Free Fire, dan Mobile Legends.

Untuk kategori e-commerce ada Shopee, Tokopedia, Lazada, dan TikTok Shop.

Pada kategori payment system ada Dana, Gopay, Flip.id, serta ChatGPT, dan Grab untuk kategori lainnya.

(lom/lom)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Hit Club APK3]

Baca lagi: Komdigi Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6GHz, Perluas Internet Cepat

Baca lagi: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Cek Daftarnya

Baca lagi: Viral Beckham Cekcok dengan Suporter Usai Indonesia Hajar Mozambik

Kamu mungkin juga menyukai: